Sunday, August 9, 2026

Daus Mini Laporkan Akun TikTok yang Diduga Catut Identitasnya ke Polisi

image.png

Jakarta – Komedian Daus Mini akhirnya membawa kasus dugaan pencatutan identitas ke ranah hukum. Ia resmi melaporkan akun TikTok yang diduga menggunakan nama, foto, hingga suaranya untuk membuat konten bernada negatif.

Laporan tersebut dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026). Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan laporan telah diterima polisi dan selanjutnya akan diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber.

“Surat tanda penerimaan laporannya sudah kita buat. Ini sudah berjalan prosesnya, tinggal menunggu pemanggilan berikutnya, saksi-saksi, dan korban pastinya. Ini akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrim Siber,” ujar Zecky di Polda Metro Jaya.

Zecky menyebut proses pelaporan berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menerima laporan tersebut.

“Alhamdulillah prosesnya tidak sulit, diberikan kemudahan, polisinya sangat profesional. Artinya kita datang buat laporan langsung disambut dengan baik,” katanya.

Daus sendiri mengaku keberatan karena identitasnya diduga digunakan oleh pemilik akun TikTok tersebut. Yang membuatnya semakin resah, pemilik akun disebut tidak pernah memperlihatkan wajahnya.

“Dia tidak pernah on cam, tidak pernah menunjukkan sosoknya, tapi dia pakai suara dan juga pakai sound effect, sound card. Jadi seakan-akan itu sudah pure Daus Mini,” tegas Daus.

Laporan Daus tercatat dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum membuat laporan polisi, Daus sebenarnya sudah mengambil langkah hukum. Pada akhir Juni 2026, ia melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun TikTok yang diduga mencatut identitasnya.

Nama dan foto Daus disebut digunakan untuk mengunggah konten yang berisi ujaran kebencian serta berbagai muatan negatif. Atas persoalan tersebut, Daus juga berencana melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang diterimanya.

Kini, Daus menyerahkan proses hukum kepada polisi untuk mengusut siapa sosok di balik akun tersebut dan memastikan penggunaan identitasnya tidak terus berlanjut.

Saturday, August 8, 2026

PUPR Jateng Luncurkan Empat Inovasi Digital untuk Percepat Pelayanan Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan empat inovasi berbasis digital dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan infrastruktur serta pelayanan publik.

Empat inovasi tersebut meliputi Bestie Samsuri, Smart Asi, Mas Danu, dan Sikidang. Bestie Samsuri merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor untuk menangani sampah di saluran irigasi. Program ini ditujukan untuk menjaga kelancaran jaringan irigasi sehingga distribusi air bagi petani dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Smart Asi hadir sebagai platform WebGIS yang mengintegrasikan data aset, sungai, dan sistem irigasi secara spasial. Sistem tersebut membantu proses inventarisasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Inovasi ketiga, Mas Danu, merupakan sistem informasi terpadu untuk mengelola dan memantau kondisi embung secara real-time. Data tersebut diharapkan memudahkan pemerintah dalam menentukan langkah pemeliharaan dan penanganan infrastruktur.

Sementara itu, Sikidang berfokus pada pemeliharaan jalan dengan penanganan lubang secara cepat menggunakan material daur ulang yang lebih ramah lingkungan.

Keempat inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya air, serta menghadirkan pelayanan infrastruktur yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan.

Wednesday, August 5, 2026

Balik Nama Sertifikat Tanah Di Kota Semarag dan Kabupaten Semarang Maksimal 10 Hari

Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama sertifikat tanah. Mulai 17 Agustus 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menghadirkan layanan baru yang menjamin proses peralihan hak atas tanah selesai maksimal 10 hari kerja.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai bagian dari "kado" Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
"Mulai tanggal 17 Agustus, untuk kado 17 Agustus kita akan tambah satu lagi transformasi pelayanan untuk peralihan hak (atas tanah)," ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8).

  Lanjutan beritanya : Balik Nama Sertifikat Tanah Di Kota Semarag dan Kabupaten Semarang Maksimal 10 Hari  


Sungai Danube Mengering, banyak bermunculan harta karun

Sungai Danube Mengering
 Sungai Danube Mengering

Kekeringan ekstrem yang melanda Eropa membuat Sungai Danube mengalami penyusutan hingga mencapai level terendah dalam sejarah. Pada Agustus, debit air sungai ini diperkirakan turun di bawah 1.400 meter kubik per detik, bahkan lebih rendah dibandingkan rekor terendah yang pernah tercatat sebelumnya.

Surutnya air Danube memunculkan pemandangan yang tak biasa. Bangkai kapal perang peninggalan era Nazi yang selama puluhan tahun terkubur di dasar sungai kini kembali terlihat di permukaan. Tak hanya itu, di wilayah Bulgaria, dasar sungai yang mengering juga mengungkap sisa-sisa mamut purba yang telah terkubur selama ribuan tahun.

Namun, dampak kekeringan ini jauh lebih besar daripada sekadar munculnya artefak sejarah. Danube merupakan salah satu jalur transportasi air terpenting di Eropa yang menghubungkan banyak negara. Ketika permukaan air turun drastis, kapal-kapal barang tidak lagi dapat berlayar dengan muatan penuh. Akibatnya, biaya logistik meningkat, distribusi barang melambat, dan rantai pasokan di berbagai sektor ikut terganggu.

Baca Kelanjutannya di sini: Sungai Danube Mengering, banyak bermunculan harta karun

Lima Tips untuk menabung secara Konsisten


 
Menabung merupakan salah satu cara yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal positif dan negatif yang mungkin terjadi di waktu yang akan datang. Kita bisa meprediksikan, meskipun tidak bisa tepat terkait kebutuhan-kebutuhan kita di masa mendatang seperti untuk menikah, biaya persalinan, biaya sekolah anak, beli rumah maupun mobil atau kebutuhan disaat kita pensiun dan tidak kuat bekerja lagi. Oleh karena itu kita juga dituntut memiliki strategi yang tepat untuk menyimpan kekayaan kita dalam bentuk tabungan khususnya untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan di masa mendatang tersebut. 

Namun demikian, dalam kondisi riil kebanyakan orang mengalami kesulitan untuk menabung secara konsisten, karena terbuai oleh keinginan-keinginan masa kini yang selalu bersliweran di benak kita. Berikut ini adalah lima tips untuk menabung secara konsisten untuk mengantisipasi masalah keuangan kita di masa yang akan datang sebagaimana dikutip dari Careerealism. 

Lanjut di sini
Lima Tips untuk menabung secara Konsisten

Saturday, August 1, 2026

Cara Merubah Ruang Makan Sempit Jadi Terasa Luas

Cara Merubah Ruang Makan Sempit Jadi Terasa Luas

Punya ruang makan mungil bukan berarti harus pasrah dengan suasana yang terasa sempit. Baik di rumah tapak maupun apartemen, area makan tetap bisa tampil nyaman, estetik, sekaligus terasa lebih lega tanpa perlu membongkar dinding atau mengeluarkan biaya renovasi besar.

Kuncinya ada pada penataan interior. Mulai dari pemilihan furnitur, pencahayaan, hingga dekorasi yang tepat, semuanya bisa menciptakan ilusi ruang yang lebih luas. Berikut delapan trik sederhana yang bisa langsung dicoba.

Lanjut baca di sini Cara Merubah Ruang Makan Sempit Jadi Terasa Luas

Friday, July 31, 2026

OJK Tutup 10 BPR Sepanjang 2026, Dana Nasabah Dijamin Aman oleh LPS

CB Magazine » Keuangan » OJK Tutup 10 BPR Sepanjang 2026, Dana Nasabah Dijamin Aman oleh LPS

OJK Tutup 10 BPR Sepanjang 2026, Dana Nasabah Dijamin Aman oleh LPS

 

Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penertiban terhadap industri perbankan. Hingga akhir Juli 2026, regulator telah mencabut izin usaha 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah di Indonesia.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Syariah Hasanah Mandiri yang berlokasi di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2026 tertanggal 16 Juli 2026.

Sebelumnya, sepanjang Juli 2026 OJK juga telah menutup BPR Mataram Mitra Manunggal di Daerah Istimewa Yogyakarta dan BPR Dwicahya Nusaperkasa di Jawa Timur.

Pada Juni 2026, giliran BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah yang kehilangan izin operasional. Sementara pada April 2026, OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai di Sumatera Barat.

Lanjut baca di sini  OJK Tutup 10 BPR Sepanjang 2026

Daus Mini Laporkan Akun TikTok yang Diduga Catut Identitasnya ke Polisi

Jakarta – Komedian Daus Mini akhirnya membawa kasus dugaan pencatutan identitas ke ranah hukum. Ia resmi melaporkan akun TikTok yang di...